Paradigma Lama Vs Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

Sampai saat ini paradigma yang dipakai oleh Pemerintah dalam hal pengelolaan sampah, umumnya masih sangat konvensional/ kuno “KUMPUL – ANGKUT – BUANG”. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir ini sudah saatnya di tinggalkan dan diganti dengan paradigma baru “PILAH – KUMPUL – JUAL”. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber
daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri dsb.

Melihat adanya kebutuhan untuk menemukan solusi berbagai masalah pengelolaan sampah diatas, muncul sebuah gagasan baru yang dikenalkan dengan METODA 3 R, yaitu REDUCE (mengurangi timbulan sampah), REUSE (menggunakan kembali) dan RECYCLE (mendaur ulang).
Konsep ataupun metoda 3 R ini dimaksudkan tidak untuk merubah secara total metode konvensional yang telah dilakukan oleh Pemerintah, namun bisa saling melengkapi, sehingga memperoleh hasil pengelolaan sampah yang lebih optimal. Karena dengan pengelolaan sampah yang dilakukan secara terintegrasi, menggabungkan pengelolaan sampah konvensional dengan pengelolaan sampah pilah 3R ini, maka paradigma pengelolaan sampah akan semakin maju dan berkembang.
Praktiknya, penerapan sampah pilah 3R memerlukan kesadaran tinggi bagi warga masyarakat disekitar kawasan Desa/ Kelurahan sepanjang sungai Citarum yang dilalui, khususnya Saluran Tarum Barat, sehingga dapat menjadi suatu budaya lingkungan bersih yang dapat dijadikan contoh bagi daerah aliran air sungai lainnya, “Stop Buang Sampah di Sungai, dan Stop Buang Sampah Sembarangan”.