Pada dasarnya selama ini sampah dipandang sebagai barang/bahan yang dibuang/terbuang atau dengan kata
lain bahwa sampah merupakan hasil aktivitas manusia yang sudah tidak
terpakai sebagaimana disimpulkan dari beberapa definisi yang diungkapkan beberapa ahli .
Berikut ini kami kutip pengertian dan definisi sampah menurut beberapa ahli :
- TANJUNG, Dr. M.Sc : Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula
- RADYASTUTI, W. Prof. Ir (1996) : Sampah adalah sumber daya yang tidak siap pakai
- BASRIYANTA : Sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik / pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai atau dikelola dengan prosedur yang benar
- KAMUS LINGKUNGAN (1994) : Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian; barang rusak atau cacat selama manufaktur; atau materi berlebihan atau buangan.
- PRIE G. S : Sampah adalah barang yang kita miliki tetapi sama sekali tidak pernah ada gunanya
- ECOLINK (1996) : Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia meupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis
- SETYO PURWENDRO : Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri ataupun aktivitas manusia lainnya sehingga dengan kata lain, sampah merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah tidak terpakai
- WIJAYA JATI : Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Setiap altivitas manusia pasti menghasilkan sampah
- DARMADI : Sampah merupakan produk buangan yang pada umumnya berbentuk benda padat, dengan komposisi bahan organis dan anorganik
- UU No 18 Tahun 2008 : Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.